Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masyarakat mulai mempertanyakan uang yang dipungut sekolah SMA/SMA swasta di Riau untuk Ujian Nasional (UN). Pasalnya pemerintah telah meniadakan UN tahun 2020 gara-gara virus Corona (Covid-19).
Terkait persoalan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Kaharuddin menegaskan agar pihak sekolah mengembalikan uang tersebut.
"Kalau ujian ditiadakan uang yang dipungut sekolah swasta itu harus dikembalikan," kata Kaharuddin kepada CAKAPLAH.com.
Sebab UN sudah ditiadakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI karena persoalan merebaknya virus Corona.
"Ujian kan sudah dibatalkan, dan tidak menjadi syarat kelulusan. Kalau ada sekolah yang memungut uang ujian sebelum ujian berlangsung sebaiknya dikembalikan," pintanya tegasnya.
Sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan terkait persoalan tersebut. "Kalau sekolah SMA/SMK negeri kan tidak ada pungutan. Kalau sekolah swasta kita belum dapat laporan itu," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Pendidikan, Riau |