ilustrasi
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Tradisi Potang Mogang dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijrah tahun 2020 tingkat Kabupaten Pelalawan yang bakal digelar di Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam dibatalkan. Upaya tersebut, dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Meskipun pelaksanaan Potang Mogang ini atau tradisi tahunan berupa mandi Balimau Kasai tersebut dijadwalkan pada tanggal 21 April 2020 mendatang. Namun panitia pelaksanaan (Panpel) lebih awal mengumumkan pembatalan pelaksanaannya.
Hal ini disampaikan, Ketua Panpel Potang Mogang tingkat Kabupaten Pelalawan, Afrizal, Selasa (31/3/2020). "Untuk kegiatan Potang Mogang tahun ini kita batalkan," terang Afrizal.
Afrizal yang juga merupakan anggota DPRD Pelalawan mengungkapkan pembatalan pelaksanaan Potang Mogang akibat mewabahnya Covid-19.
Dasar pembatalan Potang Mogang tersebut kata Afrizal berdasarkan anjuran pemerintah. "Dasar kita membatalkan kegiatan ini, adalah anjuran pemerintah, dimana tidak boleh membuat acara dengan mengumpulkan orang banyak di saat situasi mewabahnya Covid-19," terang dia.
Sebagai data tambahan, Potang Mogang ini merupakan tradisi tahunan tingkat Kabupaten Pelalawan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, yang dipusatkan di Kecamatan Langgam.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |