PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan meningkatkan status siaga darurat bencana non-alam menjadi Tanggap Darurat Bencana Non-alam terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Peningkatan status tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
"Tindaklanjuti dari Kepres terbaru ini, Riau akan meningkatkan siaga menjadi tanggap darurat bencana non alam atas dasar Kepres tersebut," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Rabu (1/4/2020) di Posko Gugus Tugas Covid-19 Riau, Gedung Daerah Pekanbaru.
Sebab menurutnya, kondisi di Indonesia saat sudah darurat kesehatan. Makanya dari Kepres tersebut harus ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah daerah.
Ditanya kapan penetapan status tanggap darurat bencana non alam di Riau, Gubri mengatakan menunggu persiapan.
Sedangkan untuk penerapan status tersebut ke masyarakat, mantan Bupati Siak dua periode ini mengatakan sama seperti siaga darurat.
"Penerapannnya sama saja (dengan status siaga). Tapi dengan tanggap darurat kita lebih siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |