Asril, M.Kes
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan langsung bergerak melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 atau virus Corona.
Pasien yang positif Covid-19 tersebut diketahui tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Pasien perempuan berusia 50 tahun itu diketahui memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah Covid-19, tepatnya DKI Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020 lalu. Ia pun dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (OPD) oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan pasca berkunjung di daerah itu. Walhasil, ia dirawat di sebuah RS di Pekanbaru dan dinyatakan positif.
"Kita sudah mendapatkan informasi dari provinsi, ada salah satu masyarakat Kabupaten Pelalawan awalnya PDP dan kita juga mendapatkan hasil swapnya dari provinsi, dinyatakan positif Covid-19," terang Juru Bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes kepada awak media, Kamis (2/4/2020) sore.
Begitu mengetahui adanya satu pasien Covid-19 positif di Pelalawan Gugus Tugas bidang kesehatan langsung bertindak sigap. Menurut Asril, pihak keluarga yang berkontak dengan sang pasien langsung dilakukan pemeriksaan swap di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
"Untuk keluarga yang berkontak langsung, sudah dilakukan pemeriksaan swap di RSUD dan kami sedang menunggu hasil pemeriksaannya," tegas Asril.
Langkah cepat yang dilakukan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan adalah melakukan penyemprotan disinfektan, di perumahan sang pasien, Kamis sore. Seluruh jalan di seputaran perumahan sang pasien ini disiram cairan disinfektan.
Hanya saja, warga yang berdomisili di dekat rumah pasien positif Covid-19 tercengang dan tidak mengetahui adanya, seorang warganya terjangkit virus Corona.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |