Pelabuhan Sei Duku Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aktivitas keberangkatan dan kedatangan kapal di Pelabuhan Sei Duku Kota Pekanbaru dibatasi. Pembatasan ini akan berlaku mulai Senin 6 April 2020 mendatang.
Kebijakan itu sudah disepakati Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, saat ini ada dua kapal yang beroperasi, yakni Naga line dan Meranti Express. Di hari biasanya, dua perusahaan angkutan ini beroperasi dua kali sehari.
"Biasanya dua kali keberangkatan, dua kali kedatangan. Mulai Senin besok diberlakukan," kata Khairunnas, Jumat (3/4/2020).
Ia menjelaskan, setelah itu diberlakukan, hanya ada satu kapal saja yang berangkat. Begitu juga sebaliknya, akan ada satu kapal saja yang datang.
"Itu bergantian, misalnya berangkat Naga Line dari Pekanbaru. Dari kedatangan nanti Meranti Express," jelasnya.
Khairunas yang juga Ketua Tim Penanggulangan Covid-19 Dishub Kota Pekanbaru meminta seluruh pimpinan agen pelayaran atau pemilik kapal angkutan harus mematuhi dan mengikuti aturan evaluasi operasional yang telah dibuat Dishub Pekanbaru.
"Kami minta seluruh pimpinan agen pelayaran untuk mematuhi aturan ini. Apalagi langkah yang kami buat sudah sesuai dengan instruksi pimpinan dan persetujuan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pekanbaru," tegasnya.
Dishub juga akan menempatkan petugas di pelabuhan untuk mengawasi penumpang yang baru datang ke Pekanbaru, untuk diperiksa sesuai dengan Protokol Kesehatan dan Keamanan, di pintu masuk pelabuhan.
"Kita minta petugas di lapangan langsung melakukan tes ke para penumpang kapal angkutan yang baru datang ke Pekanbaru. Langkah ini yang jelas untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Pekanbaru," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |