MERANTI (CAKAPLAH) - Untuk penanganan wabah virus corona, Pemkab Kepulauan Meranti mengucurkan anggaran sebesar Rp36 miliar.
Info itu disampaikan langsung Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, saat teleconference dengan Sekda Riau, Yan Prana Jaya, dalam rangka sinergitas pengalokasian anggaran antisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, Jumat (3/4/2020).
Kata Bambang, Pemerintah Kabupaten Kepulaun Meranti sangat serius melindungi warganya dari penyebaran virus corona. Agar hal itu dapat berjalan dengan baik Pemkab Meranti telah melakukan penganggaran sebesar Rp 36 miliar yang merupakan pergeseran anggaran tahap pertama dari dana fisik DAK kesehatan dan pembangunan infrastruktur, bantuan tidak terduga, dan lainnya.
Nantinya, tambah Bambang, dana tersebut akan digunakan untuk mengantisipasi dampak sosial, pembangunan ruang isolasi, ambulance laut, pengadaan APD serta insentif tenaga medis di wilayah kerja beresiko, pengendalian keamanan dan lainnya.
"Khusus untuk insentif tenaga medis, Pemkab Meranti telah menganggarkan dana sebesar Rp 2,7 miliar," kata Bambang.
Tak hanya itu, jika tidak ada aral melintang, Senin depan Pemkab Meranti akan menggelar rapat dengan semua OPD untuk membicarakan soal pergeseran anggaran tahap II. "Dalam rapat itu kita akan membahas soal rasionalisasi semua anggaran modal untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan," beber Bambang.
Saat teleconference itu, Bambang sempat curhat ke Yan Prana, terkait minimnya bantuan APD dan Rapid Test Covid-19 untuk Meranti. Padahal, Kabupaten Meranti memiliki Orang Dalam Pantauan (ODP) yang cukup banyak. Untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, dikatakan Sekda Bambang, Pemkab Meranti membutuhkan 500 pasang APD, 36.000 sarung tangan, 12.000 alat rapid test yang saat ini hanya tersedia 160 unit.
Menyangkut hal itu Sekdaprov Riau Yan Prana mengaku siap membantu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Saran Yan Prana, alokasi dana penanganan Covid-19 jangan terlalu kecil. Sebab, ini bukti atensi terhadap penanggulangan Covid-19, pemerintan daerah diminta tak takut melakukan pengalihan anggaran karena telah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
"Namun, agar tidak ada keraguan, silahkan pemerintah kabupaten kota berkonsultasi ke BPKP terkait masalah pergeseran anggaran tersebut, sekaligus minta pendampingan dengan Inspektorat," pesan Yan Prana.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |