PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengusulkan ke Menteri Ketenagakerjaan RI agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Riau dari Malaysia bisa menerima kartu Prakerja.
Sebab para TKI ini masuk kategori orang tidak bekerja karena terdampak virus Corona (Covid-19). Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Riau, Jonli kepada CAKAPLAH.com, Jumat (3/4/2020).
"Mereka ini (TKI) termasuk orang tak bekerja. Kata ibu Menteri, TKI ini dapat diusulkan sebagai penerima kartu Prakerja ke kementerian, agar bisa dimasukan sebagai penerima katu Prakerja," katanya.
Namun, lanjut Jonli, syarat TKI bisa menerima kartu Prakerja harus ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Riau, nomor handphone dan alamat email untuk diverifikasi oleh kementerian.
"Makanya kita minta data TKI ini ke Disnaker Kabupaten/Kota, karena mereka yang tahu berapa banyak warganya yang menjadi TKI. Setelah itu baru nanti kami yang mengusulkan ke pusat," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |