Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan SHi.
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu meminta pangkalan gas LPG 3 Kg agar menjual gas sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, mereka juga diminta tidak menjual gas bersubsidi itu kepada pengecer.
“Kami melihat di lapangan masyarakat susah mendapatkan Gas LPG 3 Kg. Pertama disebabkan adanya pangkalan yang menjual di atas HET dan banyaknya pangkalan yang menjual kepada pengecer. Sedangkan masyarakat tempatan tidak kebagian gas tersebut,” Kata Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan SHi, didampingi Anggota Komisi II lainnya, seperti Chandra Saragih SE, Ninik Mulyani SAg, Syahrial dan Mulya Eka Maputra SSos.
Kepada para agen yang ditugaskan di Inhu, Komisi II menghimbau agar mengontrol seluruh pangkalan yang berada di bawah mereka.
“Iimbauan ini kita lakukan sebagai fungsi pengawasan. Apalagi HET sudah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Inhu nomor 379 tahun 2011,” katanya
Untuk HET yang sudah ditetapkan Bupati Inhu, Kecamatan Rengat Barat, Seberida, Batanggansal, Batangcenaku, Rengat, Kualacenaku, Pasirpenyu, Sei-Lala dan di Kecamatan Lirik HET LPG 3Kg senilai Rp18.050.
Kemudian di Kecamatan Rakitkulim Rp18.300, Kelayang Rp18.650, Lubuk Batu Jaya Rp18.800, Peranap Rp19.050 dan harga LPG 3Kg di Kecamatan Batang peranap senilai Rp21.300.
“Kepada masyarakat diharapkan dapat berperan untuk menyampaikan kepada Komisi II apabila ditemukan ada penjualan Gas EPJ 3 Kg yang melebihi HET dipangkalan ataupun di Agen,” ujarnya.
Dodi yang akrab disapa Alkindi Muda Indragiri ini menjelaskan tentang adanya indikasi dan laporan masyarakat secara lisan kepada Komisi II tentang langkanya LPG 3Kg di Inhu. Termasuk juga laporan masyarakat bahwa LPG 3Kg di pengecer harganya diatas Rp25.000,
Untuk memastikan kelangkaan LPG 3Kg dan tingginya harga dipasaran pihaknya akan melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan untuk memastikan HET LPG 3Kg ini. Termasuk juga akan meminta keterangan sejumlah konsumen yang tinggal di sekitar pangkalan.
"Kami akan keluarkan rekomendasi ke penegak hukum tentang dugaan pidana korupsi jika kami menemukan agen dan pangkalan melakukan penyelewengan peruntukan gas bersubsidi LPG 3Kg di Inhu," kata Chandra Saragih menambahkan.
Bukan hanya itu, Komisi II meminta masyarakat Inhu yang ekonominya menengah ke atas menyadari kalau gas LPG 3Kg adalah untuk masyarakat miskin. "Pemilik rumah mewah, rumah makan besar dan pelaku usaha harus sadar, gas LPG 3Kg adalah milik masyarakat miskin," tambah Ninik Mulyani.
Berdasarkan data yang disampaikan komisi II DPRD Inhu, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak PT Pertamina Persero Branch Marketing Riau di Pekanbaru serta melakukan kordinasi dengan komisi VII DPR RI yang membidangi Energi.
"Ada 55 desa lagi di Inhu yang belum memiliki pangkalan LPG dari 194 desa dan kelurahan, kami akan usulkan penambahan kuota," ujar Dodi Irawan.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |