Ayat Cahyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak beberapa minggu terakhir, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Meski begitu, aktivitas di kantor camat dan lurah diminta tetap berjalan.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, meski ada kebijakan WFH, pelayanan kepada masyarakat tetap harus diberikan dan disegerakan. Seluruh lurah dan camat diminta mengatur jadwal pelayanan.
"Meskipun ada kebijakan WFH, kepada seluruh camat dan lurah harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai menunda-nunda apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Ayat, Sabtu (4/4/2020).
Ayat menegaskan, sebagai perpanjangan pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan, harusnya seluruh kantor tetap membuka pelayanan. Ia mengingatkan, jangan sampai kantor ditutup total dan membuat masyarakat bingung saat mengurus sesuatu yang berkaitan dengan administrasi.
"Ini harus menjadi perhatian seluruh camat dan lurah. Kantor lurah tidak boleh ditutup. Tinggal diatur saja waktunya, agar pelayanan tetap berjalan untuk masyarakat," tegasnya.
Ia juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas agar menjaga kesehatan. "Kemudian, seluruh ASN tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi virus corona," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |