PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan imbauan Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Imbauan tersebut dikeluarkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Riau, dan mulai terjadi keterbatasan persediaan masker untuk tenaga medis.
Karena itu, diperlukan perhatian bersama dari setiap warga Riau untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 antar orang di wilayah provinsi Riau.
Untuk itu, Gubri mengimbau kepada seluruh masyarakat provinsi Riau agar melakukan hal-hal sebagai berikut:
-Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali
-Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.
-Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain minimal dua lapis sesuai standar dan kebutuhan.
-Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan atau dikenakan setiap hari.
-Penggunaan masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
-Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin dengan menggunakan masker atau menutup mulut dengan belakang tangan.
-Bagi yang ingin membantu sesama warga maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain kepada warga yang tidak mampu.
-Kepada bupati/walikota agar memperluas informasi himbauan ini dalam bentuk baliho, spanduk dan media lainnya terkait pencegahan Covid 19
-Kepada camat, Lurah dan kepala desa serta pengurus wilayah (ketua RT, RW, kader PKK dan lain-lain) agar mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.
Penulis | : | Advertorial |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |