Mulyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah ada imbauan dari pemerintah agar menjaga social distancing dan physical distancing ternyata masih banyak pelaku usaha yang tidak mematuhinya.
Bahkan, anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi mengatakan di tengah wabah Covid-19 saat ini masih ada tempat hiburan seperti karaoke yang tetap buka.
Terkait hal ini DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dan penegak hukum bertindak tegas. "Sebab mereka tidak memikirkan keselamatan masyarakat banyak dan melanggar Instruksi Walikota Pekanbaru. Saya minta pemilik dan pengelola tempat hiburan ini dipidana, cabut izin usahanya, karena membandel, tidak mengindahkan Instruksi Walikota dan mengabaikan keselamatan masyarakat banyak," cakap Mulyadi, Selasa (6/4/2020).
Disamping itu, kata politisi PKS ini, lokasi tempat hiburan yang berada di Jalan HR Soebrantas, Panam tersebut berdekatan dengan masjid.
Mulyadi juga menuturkan sudah sekian lama warga juga mengeluh atas adanya tempat karaoke tersebut, terlebih warga menemukan bahwa tempat karaoke tersebut masih beroperasi di tengah Pandemi Covid 19 ini.
"Ini aduan warga, Satpol PP kita minta segera mengeksekusi tempat ini," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |