Sigit Yuwono
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Physical Distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona (Covid-19) dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Hal tersebut dinilai sebagai salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai pandemi Virus Corona (Covid-19).
Agar physical distancing sukses diterapkan pemerintah harus melibatkan perangkat RT dan RW. "Yang bisa membatasi pergerakan di lingkungan hanya RT/RW, tidak bisa kekuatan lain jika status masih serba tidak jelas seperti saat ini," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Selasa (07/04/2020).
Lanjut politisi Partai Demokrat ini, sudah seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menyurati RT dan RW untuk mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan mereka.
"Intinya orang keluar-masuk harus ada pengendaliannya. Nah, di lapangan ini tidak sesederhana itu, tidak bisa kalau bukan pihak RT/RW yang melakukan," ucapnya.
Sementara kepada warga, Sigit berharap kepatuhannya kepada aturan dari pemerintah serta RT/RW setempat. Kalau ada keluarga kita serumah, atau sanak family kita yang baru datang dari wilayah terjangkit segera berkordinasi dengan RT/RW.
"Jikapun tidak ada gejala minimal isolasi mandiri di rumah dan beritahu RT/RW kita," harapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |