PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memburu dua orang pelaku illegal tapping atau pencurian minyak mentah milik PT CPI di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara PKM 12.125, Dusun Karya RT 17, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Masih ada dua pelaku yang belum tertangkap. Keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (7/4/2020).
Dikatakannya, Polda terus mengembangkan kasus yang merugikan negara Rp2,4 miliar ini. Termasuk memburu petinggi PT FTA berinisial OP alias Obaja.
Keterlibatan petinggi FTA itu diketahui setelah polisi menangkap lima orang pelaku lain. Mereka adalah IS alias Irfan (27), RT alias Ridwan (45), M alias Alan (42), ZH alias Zulfa dan JS alias Junjungan yang merupakan penanggungjawab PT FTA.
Dalam aksinya masing-masing tersangka punya tugas masing-masing. IS adalah pemilik warung yang digunakan sebagai kamuflase untuk mengebor dan memasang selang ke pipa jaringan minyak PT CPI dan memantau pergerakan petugas sekuriti PT CPI yang berpatroli mengecek jaringan pipa.
RT yang bertugas sebagai sopir truk tanki pengangkut minyak mentah. M bertugas menggali tanah dan memasang selang minyak disalurkan ke truk tangki.
ZH adalah pecatan sekuriti mitra CPI sebagai koordinator lapangan (Karlop). Dia bertugas mengebor pipa dan membayarkan uang setiap bongkar ke pelaku lainnya.
Minyak yang dicuri dijual ke PT FTA di Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian digunakan sebagai bahan bakar industri aspal atau Semen cor.
Di sana polisi mengamankan JS sebagai penanggung jawab lapangan PT FTA sekaligus menyiapkan kendaraan truk tangki tronton untuk membawa minyak mentah curian serta uang operasional.
Kelima pelaku sudah ditahan. "Lima pelaku yang tertangkap dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," pungkas Sunarto.
Polda Riau juga memburu kelompok lain yang juga diduga mencuri minyak mentah milik PT CPI. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui kalau ada kelompok lain yang menjual minyak curian ke PT FTA.