Proses seleksi yang sudah dimulai beberapa bulan yang lalu itu terancam gagal total bisa dituntaskan tahun ini, jika hingga 30 Desember 2016 DPRD belum menetapkan nama-nama calon yang akan di fit and propertest.
Komisi A yang bertugas mengurusi proses seleksi mendadak bungkam, pasca pengembalian berkas yang dikoreksi oleh pimpinan DPRD Riau.
"Kita kan hanya mengawasi saja," ujar Sekretaris Komisi A, Suhardiman Amby singkat usai menemui pimpinan DPRD.
Padahal sebelumnya, Suhardiman telah berjanji akan menuntaskan proses seleksi KPID secepatnya jika proses evaluasi dari pimpinan DPRD tuntas. yang sebelumnya dialasankan bahwa proses ini terhambat oleh lamanya evaluasi yang dilakukan pimpinan.
"Kita mungkin tidak akan berlama-lama. Jika Senin dipanggil Ketua, Selasa dan Rabu layangkan panggilan pada yang lulus. Kamis kita tes. Malamnya udah dilakukan pemilihan. Jumat pagi layangkan SK ke Gubernur Riau (Gubri)," janjinya Sabtu (17/12/2016) lalu.
Namun hingga penghujung tahun ini, tepatnya 30 Desember 2016 mendatang, bisa saja terjadi kekosongan posisi pada KPID.
Sebelumnya wakil DPRD Riau, Noviwaldy Jusman juga pernah memberi sinyal opsi atau pilihan, bakal adanya perpanjangan masa tugas komisioner KPID periode saat ini.
"Bisa diperpanjang nggak yang lama ya?," ujarnya, Senin (19/12/2016).
Hal ini disampaikan pria yang biasa disapa Dedet itu, karena setelah dilakukan evaluasi, tenyata ada beberapa permasalahan yang perlu ditelaah ulang oleh Komisi A secara lebih teliti lagi.
"Terkait dengan adanya laporan. Belum bisa saya sampaikan di sini," tukasnya kala itu. (ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |