ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bocah berumur 6 tahun di Pekanbaru ini mengalami trauma karena pernah dicabuli oleh ayah temannya sendiri. Bocah tersebut dicabuli sebanyak tiga kali oleh A alias Hendri (42).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E. J Manullang mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 Maret 2020 lalu.
Kata Manullang, korban dicabuli pelaku di rumahnya sendiri yaitu di jalan Lintas Timur simpang Beringin Km 25 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Hal ini diketahui ibu korban. Korban yang hendak ke rumah anak tersangka takut karena pernah bagian intimnya pernah dipegang oleh tersangka," kata Manullang, Ahad (12/4/2020).
Lalu ibu korban memberitahukan kepada ayah korban, kemudian ayah korban membawa ke bidan yang tidak jauh dari rumah dan hasilnya terdapat pembengkakan di kemaluan anaknya akibat benda tumpul. Atas informasi tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
Atas perintah Kapolsek Tenayan Raya, pada hari Kamis (9/4/2020), Kanit Reskrim Iptu E.J. Manullang bersama opsnal langsung mengamankan pelaku di tempat tinggalnya yaitu di Lintas Timur Simpang Beringin Km 25 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Setelah diintrograsi pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali dari awal Januari 2020 hingga Maret 2020 yang dilakukan di dalam rumah tersangka," tuturnya.
"Tersangka membujuk korban agar mau dicebokin korban di dalam kamar mandi. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |