PELALAWAN (CAKAPLAH) - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan merilis data baru penambahan kasus pasien positif Covid-19. Kedua pasien positif Covid-19 yang baru dirilis ini berkontak langsung dengan dua pasien sebelumnya.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Asril M Kes mengatakan hingga Senin (13/4/2020) sudah empat orang pasien positif terjangkit Covid-19 di Pelalawan. Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 845 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 17 orang.
Menurut Asril, dua penambahan pasien positif ini inisial IE (16) yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif sebelumnya yakni RBT dan JG. Ia merupakan warga Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Satu penambahan pasien positif lainnya, kata Asril berinisial AS (30) merupakan tenaga medis yang merawat pasien RBT dan JG. Ia adalah warga Pangkalan Kerinci.
"Jadi hingga saat ini, total Pasien yang terjangkit covid-19 dikabupaten Pelalawan berjumlah 4 orang," tandasnya.
Naik Status
Sementara itu terus bertambahnya kasus positif, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menaikkan status daerah ini dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Covid-19.
Perpanjangan sekaligus kenaikan status ini ditetapkan terhitung sejak Senin (13/4/2020) hingga 14 hari ke depan atau bakal berakhir 26 April 2020.
Kenaikan status ini setelah melalui berbagai pertimbangan. Hal ini seiring dengan penambahan dua pasien positif Covid-19 menjadi empat orang.
Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris, usai memimpin rapat pembahasan anggaran penanganan Covid-19, Senin (13/4/2020). Kenaikan status dengan pertimbangan meningkatnya eskalasi orang terjangkit, sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat tepat, fokus dan terpadu.
Selain menaikkan status, cakap Harris, tentang status tanggap darurat, bencana wabah penyakit akibat virus corona di Kabupaten Pelalawan juga ditetapkan memperpanjang masa status bencana.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |