Kantor Gubernur Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, baru BUMD Bank Riau Kepri (BRK) yang melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020.
Sedangkan perusahaan plat merah lainnya, seperti PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Riau Petroleum belum mengajukan jadwal pelaksanakan RUPS. Sementara PT Riau Airline (RAL) memang sudah lama tak aktif.
Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administraasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (14/4/2020).
"Semua BUMD belum melaksanakan RUPS, kecuali Bank Riau Kepri yang sudah RUPS pada awal Maret lalu," kata Kabag BUMD ini.
Doni menyampaikan, BUMD belum melaksanakan RUPS lantaran merebaknya virus Corona, sehingga kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang ditiadakan.
Ditanya sesuai aturan RUPS sampai kapan bisa dilaksanakan, Doni menyatakan pertengahan tahun. Karena itu sebelum itu BUMD harus mengajukan jadwal RUPS ke pemegang saham.
"Batas akhir RUPS itu sampai 31 Juni. Makanya sebelum itu harus disiapkan segala administrasinya, baik itu soal audit keuangannya dan lainnya," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Riau |