Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretariat DPRD Provinsi Riau mengambil langkah cepat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah merumahkan pegawai yang rentan terpapar Covid-19.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Riau, Muflihun kepada CAKAPLAH.com mengatakan bahwa saat ini ada dua kategori pegawai yang dirumahkan yakni yang usia di atas 55 tahun dan ibu hamil dan ibu menyusui.
"Jam kerja kita tetap, cuma kita ambil kebijakan untuk merumahkan pegawai usia 55 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. Ini sebagai upaya kita mencegah memutus mata rantai, yang rentan," kata Muflihun, Selasa (14/4/2020).
Saat ini, kata Muflihun, ada sekitar 29 orang pegawai yang dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan yakni sampai kondisi membaik.
Muflihun mengatakan, kepada pegawai yang tetap masuk kerja, diberlakukan protokol Covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan social distancing. "Semoga keadannya cepat membaik, kita berharap bersama-sama," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |