Kejari Bengkalis Serahkan Bantuan APD untuk Tim Medis Covid-19
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri Bengkalis menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis Bengkalis yang sedang menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19, Selasa (14/4/2020) petang.
APD yang diserahkan Kepala Kejaksaan Bengkalis Nanik Kushartanti itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Ersan Saputra di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Kejaksaan Bengkalis mengatakan, bantuan APD itu merupakan bukti kepedulian dukungan mereka terhadap tenaga medis di Bengkalis yang kini sedang menangani sejumlah pasien terpapar virus corona.
Menurut Nanik Kushartanti, bantuan diberikan tidak sebanding dengan perjuangan tim medis yang sedang berjibaku menangani virus mematikan itu.
"Pesan kami kepada seluruh tenaga medis, untuk tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh menteri kesehatan kita. Mudah-mudahan perjuangan nggak akan sia-sia," ujar kepala Kejaksaan didampingi Kasi Pidum Iwan Roy Charles.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra berterima kasih kepada pihak Kejari Bengkalis yang telah ikut peduli dalam penanganan wabah Covid-19.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan APD ini, karena APD yang kita punya hanya bisa dipakai sekali saja. Sehingga bantuan ini sangat berarti bagi kami, " singkatnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Bengkalis |