Dokumen Berita Acara Pengesahan 3 Ranperda yang telah ditandatangani bersama oleh bupati dan pimpinan DPRD Rokan Hulu
|
ROHUL (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar paripurna pengesahan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (13/4/2020). Pengesahan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Ketiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut adalah Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (RJU), Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Huu Priode 2017 -2032 dan Ranperda tentang perubahan Atas Per Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Paripurna pengesahan 3 Ranperda tersebut berlangsung dengan SOP pencegahan Covid-19. Para Tamu dibatasi dan tempat duduk diberi jarak. Bahkan mayoritas anggota DPRD menghadiri sidang paripurna tersebut menggunakan Masker.
Hadir dalam sidang tersebut Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Syahril Topan ST, Nono Patria Pratama dan Hardi Candra serta Anggota DPRD Rohul lainya dan Pejabat terkait.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda ST, menegaskan komitmen lembaganya untuk tetap menyelesaikan tugas di tengah Pandemi Covid-19. Dalam melaksanakan tugas, DPRD tetap mengedepankan SOP pencegahan Covid-19.
Berikut beberapa momen penting pengesahan 3 Ranperda:
Ketua DPRD Rohul memukul palu sidang tanda dibukanya sidang paripurna pengesahan 3 Ranperda.
Meski di tengah Pandemi COvid-19, anggota DPRD Rohul tetap bersemangat mengikuti sidang paripurna sebagai bentuk komitmen menuntaskan tugas.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST memimpin sidang paripurna.
Ketua Pansus RJU menyerahkan hasil Laporan Pansus kepada Ketua DPRD Rohul untuk diambil keputusan dalam sidang paripurna.
SOP pencegahan Covid-19 diterapkan dalam sidang paripurna dengan mengedepankan physical distance.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra memukul palu sidang tanda disahkannya 3 Ranperda setelah disetujui anggota DPRD.
Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menandatangani berita Acara pengesahan 3 Ranperda disaksikan langsung 4 Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Rohul menandatangani berita acara pengesahan 3 Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |