ilustrasi
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH mendesak agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang berdomisili di Pekanbaru, diminta untuk sementara waktu menetap dan tinggal di kota Pangkalan Kerinci. Hal tersebut menyusul saat ini Kota Pekanbaru ditetapkan pemerintah sebagai zona merah virus Covid-19.
Sebab sesuai pernyataan Bupati Pelalawan, kata politisi Partai Golkar ini, bahwa sekitar 80 persen pejabat dan pegawai di lingkungan pemda berdomisili di Pekanbaru.
"Kita tahu, Kota Pekanbaru sudah ditetapkan sebagai zona merah, jadi kita minta seluruh pejabat dan pegawai yang berdomisili di Pekanbaru untuk sementara waktu menetap di Pangkalan Kerinci," terang Baharudin, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (15/4/2020).
Untuk pejabat saat ini, berupa kepala OPD di lingkup pemda Pelalawan, tegasnya, justru sudah persiapkan oleh pemerintah daerah rumah dinas. "Untuk para Kadis, tentu tidak ada alasan, pasalnya, mereka sudah diperuntukkan Rumdis dan ini bisa ditempati," paparnya.
Langkah ini, cakapnya, adalah untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19. Apalagi pemerintah Kota Pekanbaru melalui Gugus Tugas Provinsi Riau, juga sudah menyampaikan pernyataan, setiap warga keluar dari Pekanbaru adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan).
"Ini harus diantisipasi cepat, sebelum terlambat, sebelum setiap pegawai dan pejabat masuk ke Pelalawan ditetapkan ODP," tandasnya.
Selain itu ia meminta kepada gugus tugas penanggulangan bencana Covid-19 Pelalawan agar memperbanyak, kamar-kamar isolasi untuk mengantisipasi berjatuhan korban PDP.
"Kita enggak tahu ini, seiring meningkatnya, ODP dan PDP covid-19, agar pemerintah daerah menyiapkan, kamar-kamar isolasi, dikabarkan di RSUD hanya tersedia 6 kamar dan infonya, sudah terisi semua," tukasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |