Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Rokan Hulu Drs Yusmar MSi
|
PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Bupati Rokan Hulu H Sukiman mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah melarang seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohul berpergian ke Kota Pekanbaru.
Larangan ASN bepergian ke Kota Pekanbaru tersebut disampaikan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Rokan Hulu Drs Yusmar MSi, Rabu (15/4/2020).
"Bupati menyampaikan, seluruh ASN tidak saja diimbau, tapi justru dilarang bepergian ke luar kota termasuk ke Pekanbaru dan mudik lebaran. ASN dapat mencontoh bupati, dimana selama Covid-19 ini beliau tetap berada di Rokan Hulu dan tetap berada di rumah. Beliau berpesan larangan ini hanya untuk sementara hingga Covid-19 ini berlalu demi keselamatan kita semua," cakap Yusmar.
Selain ASN, Bupati Rokan Hulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Rohul untuk sementara waktu tidak dulu bepergian ke Kota Pekanbaru dikarenakan daerah tersebut sudah ditetapkan sebagai zona merah dan akan melaksanakan PSBB.
Bagi warga yang kembali dari Pekanbaru akan langsung dijadikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Wajib melalui isolasi mandiri.
"Begitu juga masyarakat Rohul yang ada di Pekanbaru sebaliknya sementara waktu jangan dulu kembali ke Rokan Hulu kecuali ada urusan dan kebutuhan yang sangat penting dan urgen agar daerah kita terhindar dari Covid-19," ujar Yusmar.
Yusmar menambahkan, Bupati Rohul telah menginstruksikan agar memperketat daerah perbatasan seperti Kabun, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Bonai Darussalam, Tambusai Utara, Tambusai, termasuk Bangun Purba untuk mencegah masuknya warga yang terindikasi mengidap Covid-19.
"Bupati hari ini telah melaksanakan video conference kepada Camat se Rokan Hulu, disamping mengevaluasi kegiatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan para Camat selama ini, terobosan yang dilaksanakan untuk melayani maayarakat sampai kepada pembuatan posko, pelaksanaan serta pengawasan di posko perbatasan, terhadap keluar masuk nya warga, sampai kepada fungsi posko perbatasan dan pelaksanaannya yang lebih ekstra dan meningkat dari sebelumnya," jelasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |