PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bukannya mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saat pandemi Covid-19, belasan muda-mudi justru nekat pesta sabu di kamar salah satu hotel berbintang, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Mereka pun diamankan polisi.
Aksi itu diketahui dalam penggerebekan oleh petugas dari Polresta Pekanbaru, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tanpa perlawanan mereka digiring keluar dari kamar hotel dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya ada sekitar 17 orang yang diamankan.
"Ada 17 orang diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Nanti info lengkap disampaikan, karena sementara masih pendalaman," kata Nandang, Rabu (15/4/2020).
Sejumlah pelaku yang diamankan yakni laki-laki 10 orang dengan inisial EP, YS, AP,, MA, A, I, AM, J, TM, FA. Sedangkan perempuan 7 orang dengan inisial D, R, DPL, YA, VM, NS dan SWN.
Giat razia dan patroli dilakukan kepolisian selama pandemi Covid-19. Tidak hanya malam hari, patroli juga dilakukan pada pagi, dan siang hari.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga menggerebek Keyza99 Karaoke. Dari tempat itu diamankan 15 orang yamg sedang melakukan pesta narkoba.
Hasil tes urine, 15 orang itu positif mengkonsumsi narkoba. Mereka diserahkan ke BNNP Riau untuk direhabilitasi.
Sementara Kezia99 Karaoke disegel oleh Satpol PP Pekanbaru karena beroperasi saat pandemi Covid-19. Selama ini tempat hiburan malam itu memang beroperasi tanpa izin.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kota Pekanbaru |