Syahrial Abdi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Realisasi pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) triwulan tiga tahun 2020 di Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dari Rp200 miliar saat ini hanya menjadi Rp109 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, penurunan penerimaan pajak BBNKB disebabkan dampak virus Corona (Covid-19) yang merebak di Provinsi Riau.
"Memang untuk penerimaan BBNKB terhitung dari Januari sampai Maret menurun dibanding periode yang sama tahun 2019," kata Syahrial, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya sejak merebaknya Covid-19 di Riau, jual beli kendaraan bermotor cenderung menurun. Karena transaksi turun maka penerimaan pajak di sektor tersebut juga berimbas.
"Ini turun karena transaksi jual beli kendaraan cenderung menurun karena Covid-19," ujar Syahrial yang juga Asisten III Setdaprov Riau ini.
Meski BBNKB menurun, lanjut Syahrial, di Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami kenaikan Rp10 miliar. Dimana dari Januari-Maret 2019, penerimaan PKB hanya Rp256 miliar. Sedangkan periode yang sama tahun ini Rp265 miliar.
Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP), sebut mantan Penjabat Bupati Kampar ini juga mengalami kenaikan, dari Rp7,6 miliar menjadi Rp7,9 miliar.
"Begitu juga dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp170 miliar, sekarang Rp182 miliar. Ini perbandingan secara periode," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |