PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirim surat ke Bank Riau Kepri (BRK) soal restrukturisasi pembayaran pinjaman UMKM dan ASN pada BRK dalam masa penanganan virus Corona (Covid-19).
Surat tersebut disampaikan Gubernur menindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
Salah satu dampak pada UMKM setelah terjadi penurunan pendapatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), pada saat yang sama juga terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga untuk kebutuhan menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman Covid-19.
Keadaan itu mengakibatkan menurunnya kemampuan UMKM dan ASN yang mendapatkan pinjaman dari perbankan untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diharapkan agar BRK dapat memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi UMKM dan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," bunyi surat Gubernur Riau, Syamsuar.
Penulis | : | Advertorial |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |