Bupati Pelalawan HM Harris
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan anak buahnya yang berdomisili di Pekanbaru untuk sementara waktu menetap dan menghuni Rumah Dinas (Rumdis) yang sudah disediakan di Pangkalan Kerinci. Hal ini menyusul sudah ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah pandemi Covid-19.
Hal ini sejalan juga dengan imbauan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin, mendesak agar kepala Organisasi Perangkat Daerah yang berdomisili di Pekanbaru agar menetap di Pangkalan Kerinci.
"Imbauan kita sama ya, dari desakan anggota dewan kemarin, agar kepala OPD yang berdomisili di Pekanbaru untuk tinggal dan menempati rumah dinas," terang bupati Harris, Kamis (16/4/2020).
Harris mengakui sejauh ini 80 persen, kepala OPD dan pegawai di lingkup Pemkab Pelalawan menetap di Pekanbaru. "Jadi yang tidak berkepentingan dan memiliki rumah dinas, agar di sini menetap di Pangkalan Kerinci," tegasnya.
Namun untuk pegawai lainnya, yang berada di Pekanbaru, pemerintah daerah saat ini kata Harris belum siap. "Untuk pegawai, kita belum siap secara keseluruhan, jadi kepada para pegawai kita anjurkan juga, menjaga masalah kesehatan, terutama untuk rumah tangganya sendiri. Misalnya tidak menerima tamu, tidak keluar rumah. Dia sendiri tidak berjalan ke sana-ke mari. Jika pergi kerja, berangkat dari rumah langsung ke Panglalan Kerinci," tegas Harris.
Makanya sambung Harris kepada pegawai diprioritaskan dilakukan rapid test. "Untuk mengantisipasinya kita akan prioritaskan para pegawai dilakukan rapid test," tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |