Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pergeseran anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) di DPRD Kota Pekanbaru masih terus berlangsung. Jika sebelumnya pergeseran anggaran disepakati sebesar Rp 6,2 miliar namun kini sudah mencapai Rp 9,2 Miliar.
"Untuk mempercepat penanganan Virus Korona (Covid-19) sudah disepakati sebesar Rp 9,2 Miliar," cakap Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at (17/04/2020).
Recofussing dan realokasi anggaran tersebut berasal dari dana APBD tahun 2020, yang mana dana tersebut untuk penanganan medis dan bantuan sosial yang terdampak Covid-19.
Politikus PKS ini menjelaskan pergeseran anggaran tersebut berasal dari pembangunan musholla, anggaran pansus, anggaran makan minum dan publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru.
"Pemko Pekanbaru juga harus bisa mendata penerima bantuan sosial, bantuan ini harus bisa mengakomodir masyarakat miskin dan juga harus tepat sasaran," jelasnya.
Lebih jauh, Hamdani menegaskan bahwa data masyarakat yang nantinya bakalan menerima bantuan tersebut tidak terjadi tumpang tindih data antara Pemko Pekanbaru, Provinsi Riau ataupun Pemerintah Pusat.
Penulis | : | Advertorial/Heri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |