Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Dra Hj Martini SH (kanan)
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Dra Hj Martini SH menegaskan, pemerintah daerah kabupaten Bengkalis tetap berkomitmen membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Seperti diketahui bahwa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ada dua sumber, yakni bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ungkap Hj Martini didampingi Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Firdaus di ruang kerjanya, Jumat (17/4/2020).
Ia menjelaskan, bantuan sosial dari Kemensos selain PKH ada juga berupa bantuan sosial tunai. Ini semua akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Data masyarakat Bengkalis penerima bantuan yang sudah dirangkum saat ini sebanyak 7.565 orang.
"Alhamdullilah, saat ini Dinsos Bengkalis sudah menerima data masyarakat penerima bantuan langsung tunai sebanyak 7.565 orang. Apakah ada penambahan dari data tersebut ataupun berkurang jumlahnya, kita sedang menunggu perintah bayar dari pusat," jelasnya.
Sementara mengenai perluasan penerima sembako, Bengkalis mendapat penambahan kuota dari Kementerian Sosial sebanyak 5.700 dari 19.187 penerima Sembako.
Sesuai perintah dari Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY beberapa waktu lalu, sebagai tim gugus tugas Covid-19, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis hanya menangani masyarakat miskin yang ada di Kelurahan. Sementara untuk masyarakat miskin yang ada di desa ditangani oleh Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.
"Saat ini kami masih menunggu data dari kelurahan," tegas Hj Martini.
Ia mengungkapkan, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis membuka layanan pengaduan dari masyarakat Kelurahan. Dan hasilnya data yang sudah diterima dari Kelurahan tersebut sekitar 3.000.
"Kami masih menunggu data dari Kelurahan untuk kita samakan dengan data yang masuk melalui layanan pengaduan dari Dinas Sosial. Siapa tahu data yang dari Kelurahan ada masuk dalam layanan pengaduan," terangnya.
Terkait dengan adanya data 10.355 KK yang NIK-nya masih bermasalah atau tidak valid, ini sudah diusahakan oleh Disdukcapil agar data tersebut masuk kedalam daftar penerima.
"Intinya kita tetap berupaya agar masyarakat yang datanya tidak valid atau NIK-nya bermasalah masuk kedalam daftar penerima. Jika langkah ini tidak bisa, maka data yang bermasalah tersebut kita masukkan ke dalam daftar penerima bantuan daerah,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan, Firdaus.
"Data bermasalah atau tidak valid disebabkan beberapa hal. Misalnya, NIK-nya tidak cocok dengan NIK yang terkoreksi dengan data kependudukan. Selanjutnya data itu diberi alternatif perbaikan adanya kesalahan nama dan NIK. Kemudian, ada yang meninggal atau pindah alamat sehingga data tersebut belum ada perbaikan di Disdukcapil,” kata Firdaus.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |