Petugas memeriksa sopir dan penumpang kendaraan di pintu masuk Lintas Utara kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pintu masuk ke Kota Pekanbaru saat ini dijaga ketat oleh petugas gabungan. Namun, penjagaan atau pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tanpa alat pengukur suhu tubuh.
Seperti di pintu masuk Lintas Utara, persis di depan Mapolsek Rumbai. Ada beberapa petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Pekanbaru, Polri dan TNI melakukan penjagaan ketat.
Setiap pengendara yang masuk dan keluar Kota Pekanbaru diberhentikan, termasuk bus penumpang berukuran besar. Namun, petugas hanya mengawasi pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, petugas juga mengawasi kendaraan roda empat yang tidak menerapkan sosial distancing, tanpa ada tim yang mengukur suhu tubuh pendatang yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan bahwa di lima titik pintu masuk Kota Pekanbaru dijaga ketat. Petugas akan dibekali alat pengukur suhu tubuh. Namun, pantauan CAKAPLAH.com, tak satu pun petugas yang dibekali alat pengukur suhu tubuh di pintu masuk Lintas Utara.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |