PELALAWAN (CAKAPLAH) - Portal atau ampang-ampang yang dibangun pemerintahan desa Air Hitam Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dikeluhkan warga desa tetangga. Pasalnya, portal tersebut ditengarai biang penghambat keluarnya Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit warga.
Dampak buruk akibat dipasangnya portal di jalan poros yang dibangun tepatnya di Desa Air Hitam adalah oleh warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Petani sawit di Desa Lubuk Kembang Bunga ini sangat menyayangkan atas pembangunan portal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Lubuk Kembang Bunga, seperti Edi dan Hamincol, Sabtu (18/4/2020) kepada wartawan. "Kami sangat menyayangkan dipasangnya portal ampang-ampang yang dibangun di Desa Air Hitam. Buah sawit kami tidak bisa keluar," terangnya.
Kondisi ini sebutnya akan menganggu ekonomi masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga. Dimana katanya, masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga menggantungkan hidup pada hasil buah sawit.
"Jika buah tak bisa keluar jelas akan menganggu ekonomi masyarakat kami. Jikapun dipaksakan keluar memakai jalan lain tentu akan menambah ongkos tambahan," paparnya.
Terlebih saat ini, sambung mereka, sudah ada peron baru untuk menampung TBS dari masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga. Padahal keberadaan peron baru ini menyebabkan adanya persaingan harga TBS di tingkat petani. "Masyarakat saat ini senang adanya peron baru harga sawit di tingkat petani bersaing. Hanya saja itu tadi TBS tak dapat keluar lantaran ada portal ampang-ampang dibuat di Desa Air Hitam," tukasnya, seraya meminta Pemkab Pelalawan untuk turun tangan.
Di tempat terpisah Kades Air Hitam, Tansi Sitorus menegaskan pemasangan portal ampang-ampang ini lantaran dia mendapat kabar di desa tetangga tepatnya Desa Lubuk Bunga ada membuka peron baru.
"Kita tidak bisa pula mengintervensi pembukaan peron baru ini, hanya saja jalan kita ini baru dibangun kualitas tipe 3C, dan tidak bisa dilindas oleh mobil truk pengangkut TBS 40 ton. Sementara dengan dibuka peron di desa tetangga mengangkut sawit 40 ton. Jadi kita buat kebijakan untuk pasang ampang-ampang. Tujuan hanya membatasi tonase angkutan, sehingga jalan tak hancur," terangnya.
Pemasangan portal ampang-ampang ini jelasnya tidak pula serta menghambat TBS berasal dari Desa Lubuk Kembang Bunga keluar melintasi jalan Desa Air Hitam. Akan tetapi, kata dia dibatasi hanya untuk ukuran mobil colt diesel angkutan maksimal 8 ton.
"Kita tak larang keluar TBS, tapi dibatasi hanya untuk mobil colt diesel 8 ton. Jika dia untuk tonase 40 ton ya tidak bisa. Atau bisa saja, harus dilansir dengan coltdiesel dan dipindahkan ke mobil besar setelah melintasi jalan Desa Air Hitam," tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |