Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski belum final opsi pelaksanaan Pilkada serentak yang diundur menjadi bulan Desember 2020, dinilai DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau masih menguntungkan calon petahana dari partai berlambang Ka'bah tersebut. Pasalnya jika digelar Desember 2020, salah satu kader PPP yang menjabat Bupati Kuantan Singingi, Mursini, masih berstatus sebagai incumbent.
"Kalau diundurnya tahun 2021, calon yang baru muncul diuntungkan tapi calon incumbent dirugikan, karena masa mereka sudah habis secara politik dirugikan dan digantikan dengan Pj. Namun jika diundur masih Desember 2020 masih menguntungkan incumbent, karena masih menjabat," kata Wakil Ketua DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi.
Anggota DPRD Riau ini mengatakan, jika dilakukan Desember 2020 Mursini masih diuntungkan secara politis karena masa tugasnya baru akam berakhir pada Juni 2021.
"Tapi kalau ditunda 2021 baru dirugikan. Tapi kalau digelar tahun ini PPP diuntungkan, kader kami masih incumbent," cakapnya.
"Tapi terlepas dari itu, kita ikut aturan pemerintah lah, kan Pemilu itu pesta demokrasi, kalau pesta tak mengumpulkan banyak orang bukan pesta namanya. Jadi kami taat pada pemerintah," tukasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini terjadi kesepakatan antara KPU RI, Bawaslu RI, pemerintah dan komisi II DPR RI terkait jadwal Pemilukada serentak di tengah wabah Covid-19. Kesepakatan itu adalah Pilkada akan digelar Desember tahun 2020. Namun, hal itu belumlah final. Nanti akan dilakukan pertemuan lanjutan pada akhir Mei 2020 untuk melihat perkembangan selanjutnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kuantan Singingi |