Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru tidak dibarengi dengan pemeriksaan di jalur lintas akses pintu masuk ibukota provinsi Riau itu. Hal ini tidak dipungkiri Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Ayat menyebutkan, di tempat masuk Kota Pekanbaru harusnya ada pemeriksaan kesehatan bagi pendatang. Petugas di perbatasan itu idealnya juga dilengkapi dengan peralatan pendukung.
"Kalau tidak ada pemeriksaan (kesehatan) ya sama saja," kata Ayat Cahyadi, Selasa (21/4/2020).
Seharusnya, kata Ayat, petugas di perbatasan mencatat jumlah pendatang yang masuk. "Ini masukan, mudah-mudahan agar disediakan, pokoknya di titik-titik zona merah, idealnya semua pos ini perlu dicatat sehingga jelas. Yang masuk ke Pekanbaru ini seperti apa, kemudian penambahan personel," jelasnya.
Selain itu, petugas gabungan seperti Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri, yang menjaga selama 24 jam haru diperhatikan kebutuhan logistiknya. Jangan sampai para petugas yang berjaga terganggu kesehatannya.
"Kita sudah perintahkan kepada BPBD, bagaimana kita posnya, mereka 24 jam. Mereka juga butuh istirahat, jangan sampai mereka sakit. Ini perlu dipikirikan, ada yang paling cepat itu adalah dana tanggap darurat, ini harus disegerakan, termasuk makan minum, mereka bekerja butuh stamina," paparnya.
Ia menegaskan, selain logistik yang tidak kalah penting adalah alat pemeriksaan pendatang yang masuk ke Kota Pekanbaru. "Segera thermo gun itu," tegasnya.
Pemko sudah melaporkan ke Kemendagri bahwa untuk penanganan Covid-19, sarana dan prasarana kesehatan dibutuhkan anggaran sekitar Rp52 miliar. Sedangkan pengamanan sosial butuh sekitar Rp56 miliar. Kemudian untuk anggaran lainnya sekitar Rp6 miliar.
"Per 12 April kita laporkan. Kurang lebih semuanya Rp115 milar," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |