Mulyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru mulai Jumat (21/4/2020), masih saja terdapat warung internet (Warnet) yang tetap mengoperasikan usahanya di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Menanggapi persoalan ini anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP untuk bersikap lebih tegas. Ia mendukung Pemko Pekanbaru mencabut izin usaha bagi warnet yang masih nekat beroperasi.
"Untuk menekan penyebaran wabah virus corona, kita minta kepada tempat hiburan seperti tempat karaoke, kafe, warnet dan lainnya kita minta tutup sementara waktu. Kepada Satpol PP kita minta tindak tegas, cabut izinnya jika membandel," cakap Mulyadi, Selasa (20/04/2020)
Dari itu, politikus PKS ini meminta Satpol PP untuk lebih meningkatkan intensitas patroli ke sejumlah tempat hiburan yang diduga masih membandel.
Terlebih lagi saat ini Pemko Pekanbaru sudah menetapkan Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Tampan sebagai zona merah pandemi Covid-19.
"Tidak hanya warnet, tempat-tempat hiburan juga harus disisir. Jangan ada lagi yang kucing-kucingan dengan petugas, jangan ada lagi tempat hiburan yang masih beroperasi kongkow-kongkow seenaknya. Di tengah kondisi wabah corona ini perlu kerjasama semua pihak untuk melakukan antisipasi," pungkas Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 26 remaja di Aira's Fantasy X-Net Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan, Senin (20/4/2020). Satu di antaranya merupakan remaja perempuan.
Penggrebekan puluhan remaja ini berdasarkan temuan pihak kepolisian yang mencurigai salah satu warnet yang tertutup. Kecurigaan polisi lantaran ada salah satu pengunjung yang datang dan memasukkan sepeda motor ke dalam warnet.
"Mereka berkumpul di dalam satu ruangan (Warnet). Yang menemukan itu tadi pihak kepolisian," kata Danton Praja Wanita Satpol PP Kota Pekanbaru Yeni Putriwati.
Puluhan remaja ini diangkut dan dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Cut Nyak Dien atau Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP). Mereka dijemur di halaman kantor Satpol PP sebagai sanksi untuk memberikan efek jera. "Kita data dan panggil orang tuanya," kata Yeni.
Ia menegaskan, Warnet tempat puluhan remaja ini ditangkap akan diberi sanksi. "Warnet terancam disegel," tegasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |