Dr Biryanto
|
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan salah satu tindakan kekarantinaan kesehatan yaitu upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Makna kedaruratan kesehatan masyarakat ini adalah kejadian yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara.
Menurut Undang-Undang tersebut, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ini selanjutnya dijadikan dasar hukum turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pembatasan Sosial Berskala Besar menurut PP dimaksud secara ringkas didefinisikan sama dengan UU di atasnya dengan mengganti kata penyakit menjadi COVID-19. Definisi PSBB inilah yang digunakan secara resmi oleh lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan COVID-19.
Adanya PP Nomor 21 Tahun 2020 dilatarbelakangi penyebaran COVID-19 yang cepat dengan jumlah kasus dan jumlah kematian yang meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara yang berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pembatasan Sosial Berskala Besar itu sendiri paling sedikit meliputi: peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Lebih lanjut dalam PP tersebut dijelaskan bahwa PSBB harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja, dan ibadah penduduk, serta memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk yaitu pelayanan kesehatan, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya.
Berdasarkan uraian di atas dapat kita pahami secara jelas bahwa PSBB merupakan tindakan pemerintah untuk melakukan mitigasi risiko penyebaran COVID-19 dengan membatasi beberapa aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari.
Jika pemerintah tidak siap dan tegas dalam menegakkan PSBB tersebut maka upaya mitigasi ini tidak akan berhasil. Apalagi jika masyarakat merasa PSBB itu tidak penting dan hanya membuat mereka merasa dirugikan. Masyarakat tidak akan mau mengikuti aturan PSBB karena yang dibatasi itu adalah hal-hal yang selama ini lazim mereka lakukan. Terlebih yang dibatasi itu berkaitan dengan mata pencaharian dan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Kondisi ini sudah terlihat di beberapa daerah di Indonesia yang sudah memberlakukan PSBB. Bila ini terus terjadi jangan berharap PSBB memberikan efek yang signifikan dalam mencegah penyebaran COVID-19, yang ada justru kita semakin terpuruk dengan multi efek yang diakibatkan dari pemberlakuan PSBB yang tidak efektif itu.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka hal penting yang diperlukan untuk mewujudkan efek PSBB yang positif dan signifikan adalah adanya saling pengertian, saling percaya, dan saling bekerjasama antara pemerintah dan masyarakat sebagai satu kesatuan. Untuk itu pemerintah sebagai pihak yang berwenang sangat perlu melakukan strategi komunikasi publik, sehingga masyarakat tidak saja mentaati aturan PSBB itu, tetapi juga turut ambil bagian dengan berperan aktif mensukeskan PSBB.
Komunikasi publik yang efektif dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, namun pada kasus PSBB ini setidaknya dapat menggunakan tiga pendekatan yaitu communication persuasion matrix model dari McGuire, social marketing theory dari Kotler dan Zaltman, dan difussion of innovations theory dari Rogers.
Model Communication Persuasion Matrix
Model ini baik digunakan saat mendesain komunikasi publik. Model yang dikenal juga dengan model input-output ini, dapat digunakan untuk mengajak dan membujuk masyarakat agar terlibat aktif dalam pelaksanaan PSBB. Pemerintah sebagai sumber komunikasi harus kredibel, dapat dipercaya, dan memiliki daya tarik. Pesan yang disampaikan dikemas secara sederhana, mudah dipahami, dan memiliki dasar yang kuat. Memilih media komunikasi yang efisien dan efektif sehingga pesan dapat diterima dengan cepat dan memiliki daya jangkau yang luas. Masyarakat sebagai penerima pesan perlu diklasifikasi secara cermat, sehingga model pesan yang disampaikan dapat didesain dengan efektif.
Adapun komponen input yang terakhir adalah analisis konteks yaitu menganalisa lingkungan dan berbagai hambatan komunikasi yang mungkin terjadi, sehingga proses komunikasi dapat berjalan dengan lancar. Dari komponen input tersebut dapat diprediksi output yang akan terjadi yaitu respon atau tanggapan masyarakat dengan adanya perubahan perilaku masyarakat terhadap pelaksanaan PSBB.
Teori Marketing Sosial
Komunikasi publik dengan pendekatan social marketing theory merupakan salah satu teknik komunikasi yang dikombinasikan dengan strategi pemasaran yang dapat digunakan untuk mempengaruhi perilaku yang menguntungkan bagi masyarakat demi mencapai kebaikan sosial yang lebih besar. Pendekatan komunikasi publik dengan cara ini akan dapat membangun persepsi publik bahwa mentaati aturan PSBB itu lebih menguntungkan.
Pada fase ini, pesan yang disampaikan pemerintah tidak lagi hanya bersifat informatif yang berorientasi pada perubahan kognitif. Teknik ini mengintegrasikan komunikasi yang edukatif dan entertain yang berorientasi pada perubahan perilaku. Pesan yang didesain harus disesuaikan dengan tingkat pengetahuan, karakteristik masyarakat, dan dikuatkan dengan argumentasi logis untung-ruginya dan baik-buruknya mentaati aturan PSBB.
Pendekatan Difussion of Innovations Theory
Adanya pemberlakuan PSBB seperti yang terjadi saat ini dapat dikatakan sebagai suatu kondisi yang baru dirasakan oleh masyarakat, sehingga berdampak pada munculnya perilaku baru dan berujung pada perubahan sosial. Menurut Rogers komunikasi merupakan unsur penting dalam proses perubahan sosial yang berkaitan dengan struktur dan fungsi suatu sistem sosial di masyarakat. Pendekatan difussion of innovations theory mengklasifikasikan anggota sistem sosial yang terjadi ketika memasyarakatkan ide atau cara baru.
Anggota sistem sosial yang berpengaruh penting dalam keberhasilan memasyarakatkan ide baru adalah kelompok pelopor atau pemuka pendapat (opinion leader). Mereka ini biasanya memiliki hubungan yang luas dan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, sehingga sering dijadikan teladan oleh masyarakat. Komunikasi publik dengan menggunakan pendekatan ini dilakukan dengan memanfaatkan pemuka pendapat sebagai komunikator, sehingga makna pesan yang mengandung ide-ide baru dapat dengan cepat dan mudah diterima oleh masyarakat.
Beberapa pendekatan komunikasi publik yang telah diuraikan di atas dapat dikemas dan dilakukan dengan cara bersamaan, sehingga komunikasi publik yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak monoton dan dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus brilian dan kreatif dalam mengkomunikasikan berbagai kebijakannya, terlebih lagi hal-hal yang menyangkut pembatasan aktivitas tertentu masyarakat seperti PSBB.
Jika pemerintah dapat menerapkan komunikasi publik yang efektif, maka akan terbangun persepsi positif terhadap pelaksanaan PSBB dan menjadikan kebijakan tersebut sebagai kebutuhan yang memang harus dilaksanakan. Hasilnya, akan terbangun sistem kerja terpadu yang saling mendukung di setiap komponen masyarakat. Dan ketika itu terjadi, tidak ada lagi kesan keterpaksaan, yang ada adalah munculnya kesadaran dan kemauan bersama-sama untuk berperan aktif mencegah penyebaran COVID-19 melalui pelaksanaan PSBB.
Penulis | : | Dr. Biryanto (Praktisi Komunikasi) |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Cakap Rakyat |