Proses pemakaman PDP Covid-19 yang meninggal di Pelalawan.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Satu lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di kabupaten Pelalawan meninggal dunia. Warga desa Padang Luas, Kecamatan Langgam itu menghembuskan nafas terakhirnya di ruangan isolasi Rumah Sakit Efarina, Rabu (22/4/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
PDP tersebut baru dikebumikan, Kamis (24/4/2020) pukul 09.00 WIB di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pemakamannya pun diselenggarakan sesuai protokol Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, H Asril MKes, ketika ditemui di lokasi pemakaman menyebutkn, PDP yang meninggal tersebut berusia 50 tahun.
Asril menjelaskan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit Efarina tanggal 20 April 2020. Keluhannya demam dengan suhu badan 39 derajat celcius, batuk pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, lemah otot, muntah serta sakit pinggang.
Pada 22 April 2020 pasien didiaknosa pneumonia, seterusnya, ditetapkan oleh dokter spesialis paru sebagai PDP. "Itu sudah dilakukan seraya mengambil sampel, hanya saja hasil swabnya belum keluar," ujar Asril.
Mengingat pasien ini ditetapkan sebagai PDP, kata Asril, maka penyelenggaran pemakamannya dilakukan sesuai protokoler kesehatan. "Yang menyelenggarakan pemakaman langsung dilakukan oleh pihak RS Efarina," tandas Asril.
Sebagai data tambahan hingga saat ini di kabupaten Pelalawan sudah empat orang PDP meninggal dunia.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |