Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi mengkritik cara dan tahapan dalam penetapan seseorang sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Pasalnya Husaimi mengatakan, ada warga Kabupaten Rokan Hilir yang ditetapkan sebagai PDP kemudian meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Namun setelah hasil swab keluar ternyata yang bersangkutan negatif Covid-19.
"Ketika ada orang sakit langsung PDP ini terlalu ketat sekali. Ini terjadi di Rohil. Di kampung saya ada warga yang dikatakan PDP lantas dibawa ke Pekanbaru, meninggal dan dikebumikan di Pekanbaru. Rupanya hasilnya (swab) negatif. Sementara protokol pemakamannya protokol Covid-19," kata Husaimi.
Anggota DPRD Dapil Rokan Hilir tersebut mengatakan seharusnya pemerintah khususnya rumah sakit dalam menentukan PDP atau tidaknya seseorang dipastikan terlebih dahulu jangan semua yang sakit berstatus PDP.
Diceritakan Husaimi, bahwa pasien tersebut sebenarnya sudah mengalami sakit sebelum ada Covid-19. Lalu pasien yang sakit sesak nafas itu dibawa ke rumah sakit di Dumai, selanjutnya ke rumah sakit Ujung Tanjung Rokan Hilir.
"Terakhir berobat ke dokter di Pekanbaru. Lantas direkomendasikan ke RSUD, setelahnya langsung masuk jadi PDP dan diisolasi. Kemudian pasien meninggal dunia dan dikuburkan dengan protokol Covid-19. Rupanya hasil swabnya negatif," cakapnya.
Politisi PPP itu mengatakan memang pada satu sisi pihak terkait yang menangani pasien Covid-19 harus hati-hati tapi jangan sampai salah vonis seorang pasien.
"Ini keluarganya nelepon saya, bahkan ada rencana mau dibongkar kuburannya dan akan dibawa ke Rohil. Ini kan masyarakat jadi takut. Jadi kita minta pemerintah untuk jangan diekspos dulu sebelum hasil rekam medik keluar dan dinyatakan positif," jelasnya lagi.
Husaimi menyebut kehati-hatian dalam upaya pencegahan Covid memang perlu tapi jangan sampai merugikan keluarga pasien.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hilir |