ilustrasi
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK menyerahkan sepeda motor kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curamor).
Kepada pemilik kendaraan dirinya berharap agar lebih berhati-hati lagi supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi. "Jika perlu ditambahkan pengamanan lainnya,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK didampingi Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo SIK, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SIK, Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Gendri S.Sos, Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha Siahaan, Kasi Propam Polres Inhu Iptu Perlindungan Daulay, Jumat (24/4/2020).
Menurut Kapolres, sepeda motor yang diserahkan kepada pemiliknya merupakan barang bukti tindak pidana curanmor yang terjadi sejak 2018 yang lalu. Dimana Polres lnhu berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor hasil curanmor serta menangkap 13 orang pelaku curanmor di berbagai daerah di lnhu.
“Sepeda motor tersebut akan diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan membawa surat-surat seperti BPKB dan STNK Asli atau surat–surat yang berhubungan dengan sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Andrizal, salah seorang pemilik sepeda motor mengucapkan terimakasih kepada Kapolres lnhu beserta jajarannya yang telah berupaya keras dalam mengungkap sindikat curanmor di Inhu.
“Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih, semoga Polres Inhu mampu mengungkap pelaku curanmor yang masih berkeliaran," ujarnya. Dirinya juga berharap dengan pengungkapan ini akan mampu meminimalisir tindak pidana curanmor di Kabupaten lnhu.
Adrizal menuturkan, dirinya kehilangan sepeda motor sekitar bulan Oktober 2019 lalu di kediamannya.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |