PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah memasuki hari kesembilan. Jalur Lintas Utara, di Kecamatan Rumbai yang menjadi salah satu cek poin atau titik pemeriksaan terlihat lancar.
Pantauan CAKAPLAH.COM, Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 13.00 Wib, petugas yang biasa berjaga di pos yang dibangun persis di depan Polsek Rumbai tidak terlihat. Kendaraan yang masuk dan keluar Ibukota Provinsi Riau itu sama sekali tidak diperiksa.
Spanduk pemberitahuan bahwa akan ada pemeriksaan di kawasan itu masih terlihat utuh. Pos jaga dengan kain perpaduan warna putih dan biru yang dibangun terlihat kosong. Sama sekali tidak ada petugas yang berjaga.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyebut, ada lima titik pos di perbatasan kota yang diawasi dalam rangka pelaksanaan PSBB. Pertama, penjagaan di depan U-Turn Pusat Kerajinan Dekranasda Kota Pekanbaru (Lintas Barat).
Kedua di depan Masjid Baituhrrahman (Pantai Cermin). Ketiga di depan Polsek Rumbai (Lintas Utara). Keempat, di depan SPBU Simpang Pesantren Pasir Putih (Lintas Timur). Dan terakhir di Simpang Kuburan Teratak Buluh (Lintas Selatan).
"Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, sebelum PSBB diterapkan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |