Agung Nugroho
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho menyarankan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menerapkan zonasi penerimaan siswa baru tingkat SMA tahun ini, tidak lagi sistem kecamatan tapi radius.
Pada tahun ajaran sebelumnya, sistem zonasi yang dilakukan adalah zonasi kecamatan, sehingga tahun lalu penerimaan siswa baru banyak mendapatkan protes dari orang tua karena siswa banyak tidak tertampung di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
"Untuk jarak berapa kilometernya di radius ini sedang dibahas dengan Disdik, kita sudah rapat soal itu, dan akan ada rapat lanjutan," kata Agung, Sabtu (25/4/2020).
Dia menambahkan, nantinya dalam zonasi penerima siswa tingkat SMA tahun ini juga akan dibagi, dimana 50 persen siswa yang diterima berdasarkan radius atau jarak rumah ke sekolah, dan 30 persen jalur prestasi dan 15 siswa tidak mampu, serta 5 persen jalur umum.
"Jadi kalau sistem radius akan lebih aman ini, dengan radius ini nanti akan lebih mudah. Inilah yang sedang kita bahas," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |