PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisiaan Daerah (Polda) Riau menetapkan 15 orang pengunjung Kezia99 Karaoke jadi tersangka. Pengunjung yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 7 orang perempuan itu diamankan sedang pesta narkoba di saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Hasil tes urine terhadap 15 orang pengunjung itu positif. Selanjutnya, mereka diserahkan ke IPWL Mercusuar untuk menjalani rehabilitasi sedangkan pelanggaran jaga jarak diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ada lima belas orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Senin (27/4/2020).
Sunarto mengatakan, para tersangka disangkakan Pasal 216 KUHPidana yang berbunyi barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana.
Demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9000.
Berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaaan. Rencananya, penyidik Ditreskrimum Polda Riau akan menyerahan tersangka ke kejaksaan agar bisa disidangkan.
Rencana awal, penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) diserahkan Senin sore. Namun rencana itu dibatalkan. "Nanti kalau sudah jelas dikabari," kata Sunarto.
Diberitakan sebelumnya, 15 orang pengunjung Kezia99 Karoake diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang melakukan patroli pada 10 April 2020. Ketika itu, kepolisian mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, seperti Karaoke Koro-koro, Family Box Jalan HR Soebrantas, Family Box dan Alfha Singer Jalan Harapan Raya.
Selanjutnya, patroli ke Bilyard Terminal 8, Star City, MP Club, RP International, Local Pantry, Beer House, New Paragon, Grand Dragon, Happy Puppy dan New Pertama. Tempat hiburan itu tutup sesuai anjuran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Patroli dilanjutkan ke Kezia99 Karaoke di Jalan Soekarno-Hatta. Dari tempat itu, ditemukan 15 pengujung, laki-laki dan perempuan, yang diduga melakukan pesta narkoba. Mereka mengaku merayakan pesta ulang tahun.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |