SURAM (CAKAPLAH) - Sebuah truk bermuatan buah kelapa sawit dicuri komplotan pada Jumat (24/4/2020) dinihari di areal PKS PT. RKSS Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Namun berkat kesigapan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Lima orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kapolsek Tapung Hulu Try Widyanto Fauzal, Senin (27/4/2020) kepada wartawan menyampaikan, tiga dari lima tersangka adalah warga Provinsi Sumatera Utara yakni DS (35) warga Labuhan Selatan, SA (23) warga Labuhan Batu dan AG (38) warga Stabat. Sedangkan dua orang tersangka lainnya adalah warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar RI (30) dan BY (29).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit Truk Colt Diesel BM-8362-FC warna kuning, 1 unit mobil Avanza Veloz putih nomor polisi B-1902-POE yang digunakan pelaku, 1 buah Cat pilox warna hitam, sebuah palu, 4 buah tas sandang dan 1 unit tempat kunci kontak truk dalam keadaan dirusak.
Kejadian ini berawal pada Kamis (23/4/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu pelapor Kristian Silaban membawa truk colt diesel BM-8362-FC bermuatan buah kelapa sawit untuk dibongkar di PLS PT. RKSS Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Sesampai di PKS sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor langsung memarkirkan mobil tersebut dan meninggalkannya di areal PKS lalu pulang ke rumah bersama rekannya yang sudah ada di sana.
Keesokan harinya, Jumat (24/4/2020) sekira pukul 06.30 WIB, pelapor berangkat dari rumah menuju PKS tempat truk diparkirkannya, sesampai di PKS ternyata truk tersebut sudah hilang.
Pelapor kemudian menghubungi bosnya selaku pemilik truk untuk memberitahukan kejadian tersebut, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 422 juta lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Jumat (24/4/2020) pagi Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi didapat informasi bahwa truk yang hilang tersebut terlihat melewati di jalan lintas Suram dengan bergandengan dengan mobil Avanza Putih berstiker hello kitty warna pink pada pukul 06.30 WIB menuju arah Petapahan Kecamatan Tapung.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tapung tentang kejadian tersebut. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB tim menemukan mobil Avanza Veloz warna putih berstiker hello kitty dengan nomor polisi B-1902-POE sesuai informasi yang didapat, sedang berhenti di Simpang Petapahan.
"Saat tim mendekati mobil avanza putih tersebut yang mesinnya menyala, tiba-tiba mobil tersebut langsung kabur dengan kencang ke arah Topaz, setelah dilakukan pengejaran oleh petugas mobil tersebut berhasil dihentikan," terang Kapolsek Tapung Hulu.
Ia menambahkan, saat berhenti, pengemudinya keluar mobil dan langsung kabur namun petugas berhasil melumpuhkan dan menangkapnya. Setelah diinterogasi salah satu pelaku yang ditangkap ini adalah DS (35) yang beralamat di Labuhan Selatan Sumut.
DS mengakui bahwa ia bersama empat anggota komplotannya baru saja mencuri truk bermuatan buah sawit di PKS PT. RKSS dengan cara mencongkel pintu truk dan masuk ke dalamnya lalu merusak dashboard serta stop kontak truk dan berhasil menghidupkan mesin mobil truk tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam mobil Avanza putih tersebut ditemukan barang bukti berupa satu kaleng cat pilox warna hitam, sebuah palu, empat buah tas sandang dan satu unit tempat kunci kontak mobil dalam keadaan dirusak.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan ditemukan rekan pelaku lainnya berjumlah empat orang sedang menumpang mobil lainnya yang mengangkut buah sawit hasil curian dari komplotan ini di Desa Petapahan.
Usai mengamankan empat rekan pelaku ini petugas juga berhasil menemukan truk curian ini yang disembunyikan di areal kebun kelapa sawit milik warga di daerah Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dengan kondisi truk sudah dilepas stiker bertuliskan “Mutiara” pada kaca depan dan stiker “07” di pintu kanan kiri truk tersebut.
"Plat nomor truk tersebut juga sudah dicat pilox warna hitam dan bemper mobil dicat warna hitam untuk merubah bentuk semula dengan tujuan agar tidak diketahui oleh korban dan petugas," imbuh Kapolsek Widyanto.
Selanjutnya kelima tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Try Widyanto Fauzal menyebutkan bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |