Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat kucuran dana sebesar Rp8,3 miliar untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kucuran dana itu berasal dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau.
Anggaran itu diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru. Masing-masing kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, hingga Senin (27/4/2020) malam tadi sudah ada sembilan kecamatan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan Bankeu itu.
"Sudah sembilan kecamatan yang mengajukan berkas SPM. Bervariasi, ada yang lengkap ada yang tidak lengkap tapi sudah diperbaki," kata Syoffaizal.
Tiga kecamatan yang belum mengajukan, yakni Kecamatan Senapelan, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sukajadi. Ia meyakini, tiga kecamatan itu akan mengajukan SPM hari ini.
"Kita minta pihak kecamatan yang belum mengajukan segera menyampaikan SPM ke BPKAD. Bisa saja karena masih ada persyaratan yang kurang sehingga harus dilengkapi dulu. Bagi yang sudah lengkap kita langsung salurkan anggaran itu," kata Syoffaizal.
Menurut Syoffaizal, Bankeu diterima dari provinsi Senin siang kemarin. Anggaran sebesar Rp8,3 miliar langsung ditransfer ke kas daerah Pemko Pekanbaru. Masing-masing kelurahan akan mendapat Rp100 juta.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |