Bupati Rokan Hilir, H Suyatno.
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Kesehatan sebagian dari hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945 yang memuat jaminan konstitusional hak memperoleh pelayanan kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia.
Kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak atas kesehatan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yang meliputi pencegahan dan penyembuhan. Upaya pencegahan meliputi penciptaan kondisi yang layak bagi kesehatan.
Sementara untuk penyembuhan dilakukan dengan penyediaan pelayanan kesehatan yang optimal. Pelayanan kesehatan meliputi aspek jaminan sosial atas kesehatan, sarana kesehatan yang memadai, tenaga medis yang berkwalitas dan pembiayaan kesehatan yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di bawah pimpinan Bupati H Suyatno terus berupaya melakukan perbaikian dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakatnya. Hal tersebut dapat dilihat dengan peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkeinginan mewujudkan kehidupan masyarakat yang madani, mandiri dan sejahtera. Dimana suatu masyarakat menunjukkan keadaan yang baik, kondisi manusia dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai yang tentunya dapat terpenuhinya keinginan dan harapan hidup yang lebih baik yaitu kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar seperti pangan, sandang dan papan, kemudian kemudahan memperoleh akses terhadap kebutuhan hidup dasar diantaranya kesehatan, pendidikan, sanitasi air bersih dan transportasi.
Untuk mewujudkan visi dan misi pada bidang kesehatan, pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir melakukan pembangunan sarana dan prasarana. Pembangunan sarana dan prasarana khususnya pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau. Tentunya dengan tujuan diharapkan derajat kesehatan masyarakat lebih baik dan memperoleh kehidupan yang sehat dan produktif.
Bupati Rohil Resmikan Dua Puskesmas
Pemkab Rohil juga membangun dua puskesmas yang baru saja diresmikan beberapa waktu yang lalu. Dimana, dua puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bangunan UPTD Puskesmas Rimba Melintang dan Bangunan UPTD Puskesmas Bagan Punak ini dibangun dengan dana dari APBN pusat
Bupati menginginkan bangunan Puskesmas Bagan Punak yang megah dan bagus agar senantiasa kebersihannya selalu dijaga secara bersama-sama. Bangunan Puskesmas yang bagus ini diharapkan seiring dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir ini menjelaskan akan berupaya untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) bidang kesehatan dengan memberi peluang kepada petugas kesehatan tamatan D3 untuk sekolah meningkatkan ilmunya kejenjang S1.
"Jadi kita tidak tinggal diamlah. Pelayanan di bidang kesehatan itu sangat menjadi hal prioritas utama bagi pemerintah daerah,"katanya.
Dia mengatakan, bahkan pemerintah daerah manapun pasti di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur itu tidak bisa ditinggalkan dalam membangun daerahnya. Sebab, kesehataan merupakan program skala prioritas termsuk sumber daya manusia.
"Mudah-mudahan apa yang ditegaskan oleh direktur Fasyankes Kemenkes RI, dr Andi Saguni,MA tadi akan membawa dampak yang baik bagi daerah kita ini,"katanya.
Sedangkan kinerja di bidang kesehatan, Pemerintah daerah Rohil akan tetap melakukan evaluasi, termasuk semua pimpinan puskesmas di kabupaten Rokan Hilir. Bupati juga menjelaskan dia bersama direktur Fasyankes Kemenkes RI, dr Andi Saguni,MA sudah melihat rumah dokter yang bagus, tamannya juga bagus dan masing-masing ruangannya bagus.
Bupati menambahkan, pada tahun 2020 ini pemerintah kabupaten Rokan Hilir mendapat kucuran dana APBN untuk membangun puskesmas di wilayah Panipahan, yang merupakan daerah pesisir berbatasan dengan selat Malaka. Tidak hanya di Panipahan bahkan pemerintah daerah juga akan mengupayakan pembangunan puskesmas Kubu. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah pesisir Rokan Hilir dan daerah pesisir yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia.
Puskesmas dan Poned akan Dibangung Lagi
Kepala dinas kesehatan Rokan Hilir, Hj Dahniar,Ners,Skep,Mkes mengatakan, pada tahun anggaran 2020 ini bakal dibangun Poli PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar) untuk kesehatan ibu dan anak (KIA) di Kecamatan Tanah Putih Sedinginan. Kemudian pada tahun 2020 ini juga membangun Puskesmas dan tiga rumah dinas di Panipahan, kecamatan pasir limau kapas.
Pembangunan Puskesmas tersebut akan dibangun dengan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Sementara Poli PONED ini akan dibangun di lokasi depan Mapolres Rohil jalan Lintas Sumatera Timur Banjar XII Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih Sedinginan.
Kemudian di Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas dibangun puskesmas yang lebih lengkap lagi. Karena Panipahan itu di daerah perbatasan yang nanti bukan hanya puskesmas biasa melainkan puskesmas dengan rawat inap. Puskesmas tersebut dibangun dengan perlengkapan peralatan sarana dan prasarana lainnya dan tiga rumah dinas. Puskesmas dana dak tersebut bakal dibangun dilahan sebelah bangunan yang ada saat ini.
Selain itu, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, setiap puskesmas yang ada di kabupaten Rohil juga berupaya mendapatkan akreditasi. Hingga saat ini, dari 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rohil, 15 Puskesmas telah mendapat akreditasi. Bahkan, satu puskesmas mendapatkan akreditasi utama yaitu puskesmas bagan batu yang direncanakan akan dijadikan role model.
Bupati Rohil juga sangat mendukung upaya peningkatan kesehatan di Rohil melalui Dinas terkait dengan terus membangun Puskesmas melalui dana DAK maupun bantuan keuangan Provinsi dalam upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misinya.
Bupati juga mengatakan, akreditasi puskesmas merupakan salah satu uapaya untuk menilai apakah system manajemen mutu dan system penyelenggaraan pelayanan dan uapaya pokok sesuai dengan standar pemerintah melalui kementrian kesehatan.
“Oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen resiko dan upaya keselamatan masyarakat perlu diterapkan dalam pengelo9lan puskesmas dalam memberikan pelayanan yang konferehensif kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan |
01
02
03
04
05
Indeks Berita