Irma Novrita
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wabah Virus Corona atau Covid-19 membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru harus membatasi aktivitas warga di loket pelayanan.
Selain menerapkan sistem online untuk mengurus administrasi kependudukan, Disdukcapil juga sedang menyiapkan layanan pengantaran dokumen administrasi kependudukan langsung antar alamat.
Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Pekanbaru untuk mengambil berkas dokumen yang telah selesai.
"Jadi masyarakat dapat berada di rumah saja. Pihak kami yang langsung mengirimkan ke alamat pengurus dokumen," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (28/4/2020).
Layanan antar alamat itu bisa mengurangi kontak fisik sesama individu. Sehingga dianggap efektif dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Untuk saat ini Disdukcapil masih melakukan berbagai persiapan untuk pengantaran dokumen warga langsung ke alamat.
Selain mempersiapkan anggaran, Disdukcapil juga tengah menjajaki peluang kerjasama dengan kantor pos sebagai kurir pengantaran dokumen. "Kita gunakan jasa kurir. Bisa saja melalui kantor pos nanti kita kerjasama kan," jelasnya.
Irma menerangkan, karena keterbatasan anggaran, kemungkinan layanan pengantaran dokumen masyarakat ke alamat tidak akan berlangsung lama. Namun ia berupaya minimal bisa berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika nanti setelah wabah Covid-19 berlalu, pengantaran dokumen langsung ke alamat juga dapat dilakukan. Namun biaya dibebankan kepada pemilik dokumen atau bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengambil sendiri.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |