BENGKALIS (CAKAPLAH) - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis melepas sepeda motor pembalap liar yang belakangan ini diamankan karena meresahkan pengguna Jalan, Selasa (28/4/2020). Pelepasan kendaraan yang sebelumnya direncanakan pasca lebaran Idul Fitri itu bukan tanpa alasan.
Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat mengaku prihatin terhadap keluh kesah orangtua dari pengemudi motor yang datang minta tolong agar kendaraan dilepas.
Menurut Hairul, keluhan orangtua itu salah satunya mengaku sepeda motor itu digunakan untuk pekerjaan dan lain sebagainya.
"Sepeda motor yang kita amankan seluruhnya 27 unit. Hari pertama sampai hari ke empat operasi kita dalam menanggapi keluhan masyarakat soal balap liar. Memang semua yang kita amankan bukan balap liar, ada yang nonton dan ada juga yang ikut iring-iringan pebalap itu," kata Kasat Lantas kepada CAKAPLAH.com.
"Karena ini motor orangtuanya, dan betul-betul dipergunakan oleh orangtuanya maka itu kita kembalikan ke orangtuanya," tambah AKP Hairul Hidayat.
Sebelum menyerahkan sepeda motor diamankan, Kasat Lantas lebih dulu memberikan pemahaman kepada orangtua disaksikan anaknya kenapa sepeda motor tersebut diamankan. Kemudian, para pemilik motor juga diharuskan menandatangani dan membawa perlengkapan surat kendaraan.
"Ini betul-betul rasa kemanusiaan, karena orangtua mengaku betul-betul kendaraan ini untuk bekerja. Jangan nanti sudah dilepas ketangkap lagi, " ingat Kasat Lantas.
Kasat Lantas berpesan, para pengendara untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Sebab Jalan raya merupakan milik bersama dan bukan milik orang perorangan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |