Ade Hartati
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Kota Pekanbaru akan berakhir Kamis (30/4/2020) besok dan akan kembali diperpanjang untuk 14 hari kedepan.
Namun selama periode pertama penerapan PSBB di Pekanbaru masih banyak kekurangan mulai dari warga yang tidak patuh dan masih berkeliaran, masih adanya kerumunan massa, hingga soal kacaunya data bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekanbaru, Ade Hartati, menilai tidak maksimalnya penerapan PSBB di Pekanbaru karena kebijakan tersebut dilakukan secara keseluruhan untuk wilayah kota. Dikatakannya semestinya PSBB hanya diterapkan secara parsial saja. Artinya, PSBB hanya diberlakukan bagi kecamatan yang masuk zona merah Covid-19.
"PSBB tidak perlu dilakukan secara keseluruhan, dilakukan saja secara parsial. Di daerah-daerah yang sudah zona merah di situ kita lakukan PSBB. Misal di Kecamatan Tampan yang sudah banyak pasien positif. Konsekuensinya jelas, Pemko Pekanbaru harus mensubsidi semua hal di kecamatan tersebut," kata Ade Hartati, Rabu (29/4/2020).
Politisi PAN ini menambahkan, pada kecamatan dan kelurahan yang belum masuk zona merah dilakukan pengendalian dan sosialisasi yang baik. "Nantinya dikendalikan, masyarakat di kecamatan sini jangan bergerak ke kecamatan yang lain. Jadi parsial, dan terkendali," cakapnya.
"Nah, apabila PSBB dilakukan keseluruhan tanpa ada kajian, seperti inilah yang terjadi sekarang. Masa se-Kota Pekanbaru hanya ada 15 ribu paket sembako, kacau ini," tukas mantan anggota DPRD Pekanbaru itu.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |