DUMAI (CAKAPLAH) – Guna mengatisipasi penyebaran Virus Corona serta menyikapi keluhan warga terhadap aktifitas anak-anak yang masih nongkrong di lapangan sepakbola Agenda, Kelurahan Bukit Nenas hingga larut malam, jajaran Polsek Bukit Kapur membubarkan remaja yang sedang nongkrong, Selasa (28/4/2020) malam.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Akira Ceria SIK, menjelaskan, untuk antisipasi penyebaran virus Corona dan menyikapi keluhan warga, para remaja yang lagi nongrong di tribun lapangan bola kaki Agenda Bukit Nenas dibubarkan lalu digiring ke Mapolsek Bukit Kapur untuk didata sekaligus memangil para orangtuanya untuk membuat surat pernyataan.
“Kita mengimbau agar remaja dan warga jangan terlalu malam nongkrongnya, seandainya masih kedapatan nongkrong akan kita bubarkan, lalu digiring ke Mapolsek untuk didata," katanya.
Ia juga mengatakan, untuk sementara ini warga jangan dulu berkumpul di tempat keraimaian dan tetaplah di rumah terutama kalangan orang tua agar lebih tegas dalam mengawasi anak-anaknya untuk tidak berkeluyuran di luar rumah.
“Kita tegaskan agar pencegahan terkait virus corona tidak menyebar di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, dan kita harapkan peran intansi, seluruh perangkat kecamatan, kelurahan, tingkat LPMK, RT dan para tokoh di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur dapat terus proaktif bersama-sama guna pencegahan Covid-19,” tutupnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |