Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan kembali Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, sebelum perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Hari ini sebetulnya kita mengundang Satgas dan juga PMBRW, tapi keduanya tidak hadir. Dan kami sepakat dengan tegas dari unsur pimpinan dan anggota DPRD bahwa kita sekali lagi akan memanggil Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Kamis (30/4/2020).
Dijelaskan politisi PKS ini, salah satu yang menjadi sorotan Dewan adalah polemik penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan juga pendataan masyarakat yang terdampak dari Pandemi virus Corona.
"Tak hanya itu saja, masih banyak yang lainnya terkait dengan PSBB ini. Kita akan lihat besok, misalnya jika tidak ada kejelasan DPRD akan menggunakan hak konstitusional," tegasnya.
Ketika disinggung apakah DPRD Pekanbaru mendukung perpanjangan PSBB di Pekanbaru, Hamdani menyebut bahwa DPRD mendukung langkah Pemko Pekanbaru untuk memperpanjang PSBB
Hanya saja kata Hamdani, Pemko dan DPRD tidak bisa mengabai persoalan yang terjadi dilapangan. Misalnya terjadi kesalah pahaman dan kesalahan manajamen hingga informasi yang simpang siur dari tim Gugus Tugas.
"PSBB berfungsi sebagai pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, kalau kita tunda atau batalkan kita tidak punya perangkat secara hukum yang dibenarkan oleh hukum di Indonesia untuk melakukan itu. Dan yang dikhawatirkan angka penyebaran akan semakin tinggi," ujarnya.
Dari itu setelah melakukan rapat internal antar komisi, DPRD Pekanbaru sepakat akan melakukan evaluasi kinerja dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru.
"Makanya besok kita panggil Gugus Tugas, kita dengarkan keterangan mereka serta data yang terperinci, kalau jawabannya nanti tidak tepat atau tidak kredibel maka DPRD akan menggunakan hak konstitusional," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |