Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, meminta kabupaten/kota di Riau yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belajar pelaksanaan PSBB di Pekanbaru.
"Harus belajar banyak dengan apa yang terjadi di Pekanbaru. Tak usah lah kita sebut efektif tak efektif, masyarakat dan pemberitaan media sudah bisa dinilai sendiri. Harus bisa daerah lain belajar banyak dari situ, apa yang harus dilakukan, skenariokan dengan matang," kata Hardianto.
Konsep pemberlakuan PSBB, lanjut Hardianto, sudah jelas dalam undang-unsang nomor 6 tahun 2012, dan PP 21 tahun 2020, dan Permenkes nomor 9 tahun 2020.
"Apa saja yang boleh, apa yang tak boleh, itu harus dilakukan seratus persen. Jangan PSBB ini dilakukan sekerat-sekerat. Pembatasan ini jangan hanya dilakukan hanya malam, tapi siang juga. Kita ini ruang geraknya siang. Jadi kalau ada daerah lain akan terapkan PSBB, harus diterapkan 100 persen," cakapnya lagi.
Mengenai dampak ekonominya jika diterapkan 100 persen, Hardianto mengatakan itulah gunanya harus ada kajian dalam jaminan pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.
"Kita terapkan PSBB 100 persen, tapi masyarakat terdampak harus dibantu. Karena bagaimana mau 100 persen kalau tak ada bantuan untuk masyarakat terdampak? Mereka mau makan apa?" cakapnya.
Di sisi lain ia meminta masyarakat untuk jujur. Jika memang terdampak dan rentan miskin, silahkan ajukan untuk menerima bantuan. Jika merasa masih memiliki kemampuan untuk bertahan satu sampai tiga bulan kedepan, jangan minta bantuan.
"Nanti Allah marah," cakapnya lagi.
Setelah pendataan clear, baru bisa ditetapkan PSBB. Dan berkaca dari Jakarta, bantuan datang satu hari sebelum penerapan PSBB. Ketika bantuan sudah disalurkan, tak boleh lagi keluar rumah kalau tak ada keperluan. Jika ada yang melanggar bisa diberi sanksi.
Sebagaimana diketahui, Bengkalis dan Dumai sudah mengusulkan PSBB. Sementara Pekanbaru sudah melaksanakan PSBB tahap pertama. PSBB di ibukota Pekanbaru itu akan diperpanjang untuk 14 hari ke depan mulai besok.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |