Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Ahyar.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Ahyar, akhirnya angkat bicara terkait sekelompok masyarakat meributkan penerimaan 'fee' kayu akasia dari PT Selaras Abadi Utama (SAU) periode 2016-2020.
Ahyar berterus terang duit fee kayu akasia tersebut utuh dan siap dibagi-bagikan kepada masyarakat desa Sungai Ara. "Duit fee akasia ini kapan saja siap kita bagikan. Besok pun bisa," terang Ahyar, Kamis (30/4/2020).
Bahkan kata dia, sebagai ketua koperasi sebelum bulan puasa, tepatnya 6 April 2020, ia sudah menghadap kepala desa Sungai Ara menyampaikan bahwas fee akasia bakal didistribusikan kepada masyarakat.
Pertemuan itu, lanjut Ahyar, sekaligus mendudukkan dengan kepala desa dan melibatkan ninik mamak masalah pendataan warga yang bakal menerima fee kayu akasia ini.
"Kan ada ada juga penambahan penerima baru, makanya kita minta data terbaru waktu itu," kata dia.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan uang fee akasia nominal yang siap dibagikan senilai Rp 1,6 miliar. Hanya saja pada waktu itu menemui jalan buntu. Dimana pertemuan justru mengungkit-ngungkit dan mengaitkan dengan politik di desa.
"Intinya begini, kita sudah sampaikan duit itu siap untuk dibagikan nominal Rp 1,6 miliar. Hanya saja itu tadi, dikait-kaitkan masalah politik desa. Tak mungkinlah saya beberkan secara rinci," paparnya.
Untuk diketahui, katanya, rincian fee akasia ini total Rp 1,6 miliar. Saat ini sudah tersedia di rekening kurang lebih Rp 600 juta dan bakal diterima lagi awal minggu pertama bulan Mei Rp500 juta lebih lagi.
Sebelumnya, kata dia, koperasi sudah meminjam duit 'fee' akasia ini dari PT SAU total Rp 500 juta. Dana itu diperuntukkan Rp 250 juta untuk memasang instalasi listrik, penimbunan jalan di desa Sungai Ara.
"Sementara Rp 250 juta lagi sudah dibagi-bagikan kepada masyarakat. Jadi total Rp 500 juta duit pinjaman sudah dialokasikan. Saat ini di rekening ada Rp600 juta dan yang diterima lagi dalam waktu dekat kurang lebih 500 juta lagi. Dana ini siap kita bagikan," ujarnya.
Menyangkut dana koperasi dialihkan ke rekening pribadinya, Ahyar tidak membantah. Pengalihan dana itu ke rekening pribadi miliknya tidak melanggar AD-ART Koperasi.
"Koperasi kita kan bersifat mandiri, independen, kita punya AD-ARTnya. Intinya, duit itu ada kapan dibutuhkan kita siap, didistrubusikan," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Serba Serbi, Kabupaten Pelalawan |